1. Pengertian Materi
Materi
adalah sesuatu yang mempunyai massa dan dapat menempati sebuah ruang. Materi
disebut juga dengan zat. Materi dapat berwujud :
- Gas,
misalnya; udara, gas oksigen, gas karbondioksida, dan lain-lain.
- Cair,
misalnya; air, minyak, bensin, alkohol, dan lain-lain.
- Padat,
misalnya; batu, kayu, besi, dan lain-lain.
Di
alam semesta materi dapat mengalami perubahan wujud dari wujud yang satu
ke wujud
yang lainnya jika menerima atau melepaskan energi /kalor.
2.
Perubahan Materi
Setiap
materi akan mengalami perubahan.Perubahan materi meliputi:
a. Perubahan fisika, yaitu perubahan materi yang tidak
menghasilkan zat baru.
Misalnya;
lilin dipanaskan, batu es mencair, kayu menjadi meja, dan lain-lain.
Gejala/ciri yang
menyertai perubahan fisika:
- Perubahan bentuk, contoh:
beras menjadi tepung beras
- Perubahan wujud, contoh:
air menjadi es
- Perubahan ukuran, contoh:
kapur barus lama kelamaan menjadi kecil dan habis
b. Perubahan kimia, yaitu perubahan materi yang
menghasilkan zat baru.
Misalnya; besi berkarat, kayu terbakar, buah menjadi
busuk, dan lain-lain.
Gejala-
gejala atau tanda-tanda yang menyertai perubahan kimia adalah sebagai
berikut :
- Terjadi perubahan warna, misalnya; buah menjadi masak,
besi berkarat
- Terjadi perubahan suhu, misalnya; singkong menjadi tape,
kedelai menjadi tempe
- Terbentuk gas, misalnya; kertas dibakar, kompor menyala
- Terbentuk endapan, misalnya; susu menjadi basi, minyak menjadi tengik
3. Klasifikasi
Materi
Materi
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu zat tunggal (zat murni) dan campuran.
a. Zat
tunggal/zat murni
Yaitu
materi yang hanya tersusun satu jenis zat dan komponen penyusunnya tidak dapat
dipisahkan dengan cara-cara fisika.
Zat
murni terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Unsur
adalah
zat tunggal yang tidak dapat diuraikan menjadi zat-zat lain yang lebih
sederhana. Contoh: emas, besi, tembaga, raksa, karbon, belerang.
2. Senyawa, adalah zat tunggal yang
masih dapat diuraikan menjadi zat-zat lain yang lebih sederhana secara reaksi
kimia, dimana sifat senyawa berbeda dengan sifat-sifat unsur pembentuknya.
Contoh: air, garam dapur, dll.
3. Campuran
Yaitu
materi yang tersusun lebih dari satu macam, masih mempunyai sifat zat aslinya
dan dapat dipisahkan dengan cara fisika.
Sifat-sifat
campuran:
- Terdiri dari 2 zat
tunggal atau lebih
- Komposisinya sembarang
dan tidak tetap
- Sifat zat penyusunnya
masih tampak
- Dapat dipisahkan dengan
cara fisika
Campuran
terbagi menjadi 2, yaitu:
a. Campuran homogen, yaitu campuran yang serba sama dan merata, sehingga
tidak dapat dibedakan antara zat-zat yang bercampur di dalamnya, disebut
juga
dengan larutan. Berdasarkan wujudnya, larutan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
- Larutan padat, contoh:
kuningan (campuran tembaga dengan seng),
perunggu (campuran tembaga dengan
timah), stainless steel.
- Larutan cair, contoh:
larutan gula (campuran gula dengan air),
larutan garam (campuran garam dengan
air)
- Larutan gas, contoh:
udara (campuran bermacam-macam gas)
b. Campuran heterogen, yaitu campuran yang tidak serba sama karena
seluruh
bagiannya tidak bercampur secara merata, tiap bagiannya mempunyai
sifat yang
tidak sama, baik warna, rasa maupun kekentalannya.
Campuran
heterogen terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Suspensi, yaitu campuran kasar
serta umumpnya tampak keruh dan terdiri dari berbagai fasa, ukuran partikel
dalam suspensi lebih besar dari 100 nanometer .Contoh: air sungai, minyak dengan
air.
- Koloid, yaitu campuran yang
terletak antara larutan dengan suspensi, ukuran partikel dalam koloid (1 – 100) nanometer. Contoh: tinta, susu,
kecap, kabut, asap.
Perbedaan
senyawa dengan campuran
No
|
Yang dibandingkan
|
Senyawa
|
Campuran
|
1
|
Cara
pembuatan
|
Peristiwa
kimia
|
Peristiwa
fisika
|
2
|
Perbandingan
massa zat penyusun
|
Tertentu
|
Sembarang
|
3
|
Sifat zat
penyusun
|
Tidak
tampak
|
Masih
tampak
|
4
|
Pemisahan
komponen zat penyusun
|
Cara
kimia
|
Cara
fisika
|
4. Macam-Macam Pemisahan Campuran
Prinsip
pemisahan campuran didasarkan pada perbedaan sifat-sifat fisis zat
penyusunnya, diantaranya seperti wujud zat, ukuran partikel, titik leleh, titik didih,
dan
lain sebagainya.
Berikut ini adalah beberapa metode dalam memisahkan campuran.
Filtrasi
adalah metode pemisahan yang digunakan untuk memisahkan cairan dan
padatan yang
tidak larut dengan menggunakan penyaring (filter) berdasarkan
perbedaan ukuran
partikel.
b. Dekantasi
Dekantasi
dapat digunakan sebagai salah satu alat alternatif selain filtrasi untuk
memisahkan cairan dan padatan. Dekantasi dilakukan dengan cara menuang
cairan
secara perlahan-lahan, dengan demikian padatan akan tertinggal di dalam
wadah
tersebut.
c. Kromatografi
Kromatografi merupakan pemisahan campuran yang terjadi karena perbedaan
kelarutan
zat-zat dalam pelarut serta perbedaan penyerapan (adsorbsi) kertas
terhadap
zat-zat yang ingin dipisahkan. Suatu zat yang lebih dahulu larut dalam
pelarut
dan kurang terabsorbsi pada kertas akan bergerak lebih cepat.
d. Sublimasi
Sublimasi merupakan
metode pemisahan campuran sesama zat padat
berdasarkan perubahan wujud zat. Zat
padat yang menyublim
(berubah wujud menjadi gas atau sebaliknya) dapat
dipisahkan dengan
campurannya dengan zat padat yang tidak dapat menyublim
menggunakan
metode sublimasi.
e. Kristalisasi
Kristalisasi merupakan
teknik pemisahan kimia antara bahan padat-cair. Pemisahan
secara kristalisasi dilakukan untuk memisahkan zat padat dari larutannya dengan
jalan menguapkan
pelarutnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar